Gorontalo, 28 September 2024 – Eka Putra B Santoso, seorang dosen Pemikiran Politik Islam (PPI) dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, diundang sebagai pemateri ahli dalam kegiatan penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo yang turut menghadirkan tenaga ahli dari KPU RI.

Acara yang berlangsung pada 28-29 September 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan serta tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu dalam menggelar pesta demokrasi tahun 2024. Kegiatan ini sangat penting guna mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyempurnakan proses pemilu ke depannya.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi dalam rangka menciptakan pemilu yang lebih baik dan demokratis. “Evaluasi ini sangat penting bagi kita untuk melihat kekurangan dan keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu, serta untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang muncul,” ujar Rahmola.

Sebagai pemateri ahli, Eka Putra B Santoso memberikan kontribusi pemikiran yang berfokus pada aspek politik etis dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut Eka, pemilu bukan hanya sekadar ajang politik, tetapi juga merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam ajaran etika dan moral . “secara khsusus dalam Islam, prinsip musyawarah dan keadilan sangat ditekankan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam proses demokrasi dan pemilu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa pemilu 2024 mencerminkan nilai-nilai tersebut,” jelas Eka.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU, akademisi, dan perwakilan masyarakat, yang bersama-sama berdiskusi untuk menghasilkan laporan evaluasi yang komprehensif. Evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemilu yang lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

TOP